Kami akan minta aparat dan penyelenggara jemput paksa"

Wamena (ANTARA News) - Dari 39 distrik di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, 31 di antaranya sudah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2018, bahkan mereka sudah menyerahkan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Lanny Jaya Tanus Kogoya ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan bahwa tinggal delapan distrik yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi.

"Untuk rekapitulasi tinggkat kabupaten, tahapannya dilakukan tanggal 4-6 Juni 2018. Kalau sudah masuk, kami pastikan rencana rekapitulasi sesuai dengan tahapan PKPU Nomor 7 tahun 2018 tentang program dan tahapan," katanya.

KPU belum menyampaikan nama pasangan calon gubernur dan wakil yang unggul di Lanny Jaya, sehingga mereka mengharapkan masyarakat bersabar menunggu seluruh suara tingkat distrik terkumpul dan dilakukan perhitungan.

"Jika ada tim pemenangan meminta KPU segera lakukan rekapitulasi, kita tidak bisa didesak-desak seperti itu sebab penyelenggara di tingkat bawah punya sejumlah permasalahan, baik masalah geografis, masalah proses hasil pilkada, secara administrasi harus bertanggungjawab di tingkat bawah," katanya.

Sekretaris Tim Sukses (Timses) gubernur petahanan Terius Yigibalom mengatakan pihaknya sudah merampungkan rekapitulasi suara di masing-masing TPS di Lanny Jaya.

"Jumlah DPT yang ditetapkan di Lanny Jaya sebanyak 186.905 jiwa yang tersebar di 39 distrik. Dalam rekapitulasi, paslon nomor urut satu memiliki jumlah suara terbanyak," katanya.

Baca juga: Tiga meninggal saat pasukan pengamanan surat suara dihadang di Torere, Puncak Jaya, Papua

Tim sukses mengharapkan proses rekapitulasi tingkat kabupaten di sana tidak terlambat sebagaimana yang pernah terjadi beberapa pemilihan umum.

Ia mengatakan tim akan terus mengawasi penyelenggara agar netral, independen untuk menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Distrik yang belum menyampaikan hasil untuk segera dibawa ke kantor KPU.

"Ini bertujuan untuk mengantisi ada pihak lain yang dengan sengaja mengubah hasil perolehan suara setelah pleno di TPS, PPD atau oknum tidak bertanggungjawab yang bisa lakukan pengalihan suara," katanya.

Ketua DPRD Lanny Jaya ini mengatakan beberapa PPD sudah melakukan pleno tingkat distrik tetapi belum membawa hasil tersebut ke kantor KPU dan tim sukses akan menyampaikan persoalan tersebut ke Panwaslu dan KPU serta polisi.

"Kami akan minta aparat dan penyelenggara jemput paksa," katanya.

Baca juga: Bawaslu nilai sistem noken di Papua perlu dievaluasi

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018