Jakarta (ANTARA News) - PDI Perjuangan prihatin pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Lampung yang diduga sarat permainan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Dugaan praktik politik uang terjadi luar biasa dan diduga digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung untuk melakukan kontrol atas dan kekayaan daerah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Idham Samawi, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Menurut Samawi, proses demokrasi menjadi tidak berdaya menghadapi kekuatan kapital yang diduga digerakkan di Lampung.

"Hanya kekuatan mahasiswa yang masih berdiri obyektif dan berupaya melawan dominasi korporasi tersebut. Mahasiswa tidak ingin demokrasi dimatikan, suara rakyat dibungkam. PDI Perjuangan telah melaporkan dugaan pelanggaran lebih dari 16 kasus serta dugaan pelanggaran lainnya," katanya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Lampung I, Endro Suswantoro, mengatakan, dari hasil investigasi diduga terjadi praktik politik uang secara luas di Pekon Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa (Kabupaten Pringsewu), Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima (Kabupaten Pesawaran), dan Pekon Sinar Betung dan Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang (Kabupaten Tanggamus).

Masyarakat melaporkan masih beredar ratusan amplop msing-masing berisi Rp50.000. "Masih banyak lagi dugaan praktik politik uang di masyarakat yang belum dilaporkan. Kami menyayangkan penyelenggara pilkada seperti membiarkan," katanya.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur PDI Perjuangan untuk bersama kekuatan pro-demokrasi anti kekuatan pemodal untuk terus bergerak dan memproses secara hukum pelanggaran yang terjadi.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018