Natuna (ANTARA News) - Lima gugusan Pulau Bawah, kawasan Natuna, dibeli warga Amerika Serikat atas nama supirnya, Tasfinardi, senilai Rp1 miliar, kata Bupati Natuna Daeng Rusnadi di Natuna, Rabu. "Tidak mungkin supir punya uang Rp1 miliar. Setelah kami selidiki ternyata dana diperoleh dari majikannya Mr. Peter yang punya resort di Pulau Bintan," katanya. Namun, menurut Daeng, surat jual beli atas nama Tasfinardi tidak berlaku karena ditandatangani Camat Pelaksana Tugas (Plt). "Seharusnya surat jual beli tandatangan Camat. Kalau ditandatangani Plt tidak sah," katanya. Selain itu, jual beli dilakukan notaris Tanjungpinang, padahal sejak tiga tahun lalu Natuna sudah memiliki notaris, lanjut Daeng. Ia mengatakan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal di pulau yang sampai saat ini tidak berpenghuni itu, Pemkab Natuna membangun helipad, pelabuhan rakyat, jalan lingkar dan tandem air. "Nanti, kita juga akan menempatkan masyarakat di sana," katanya. Program TNI Masuk Desa juga direncanakan meramaikan pembangunan di Pulau Bawah. Daeng menjabarkan gugusan Pulau Bawah mengapit palung, sehingga memiliki kekayaan bawah laut yang tidak dimiliki pulau lain. "Mungkin satu-satunya di dunia," katanya. Gugusan Pulau Bawah terdiri dari empat gugusan pulau kecil lainnya dengan luas keseluruhan 99,739 hektar. Pulau Bawah luasnya 63,54 hektar, Pulau Sanggah 27,45 hektar, Pulau Elang 59,4 hektar, Pulau Merba 1,3 hektar, dan Pulau Lidi seluas 1,13 hektar. Di Pulau Bawah belum ada pembangunan sarana dan prasarana, selain sebuah tiang ukur satu meter dan dermaga yang terletak di pantai. Jarak tempuh dari Tarempa ke Pulau Bawah sekitar tujuh jam bila menggunakan alat transpotasi pompong (perahu bermotor), sementara bila menggunakan speed boat sekitar empat jam. (*)
Copyright © ANTARA 2007