Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mensosialisasikan aturan perluasan pembatasan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap menjelang pelaksanaan Asian Games 2018.
"Sosialisasi berlangsung mulai 1 hingga 31 Juli 2018," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta Senin.
Kombes Yusuf memastikan petugas tidak akan menindak pengendara mobil pada kawasan ganjil dan genap selama tahapan sosialisasi.
"Penindakan mulai 1 Agustus 2018," ujar Yusuf.
Petugas melakukan sosialisasikan kawasan perluasan pemberlakuan kendaraan ganjil dan genap meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Penahapan pelaksanaan perluasan ganjil-genap akan diawali rapat koordinasi pada pekan pertama dan kedua Juni 2018, sosialisasi (pekan keempat dan kelima Juni 2018), ujicoba pada pekan pertama dan kedua Juli 2018 dan evaluasi (pekan ketiga Juli 2018.
Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Saat ini kebijakan ganjil dan genap akan diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pembatasan kendaraan ganjil dan genap akan diberlakukan pada setiap hari atau Senin hingga Minggu.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP ? Budiyanto mengingatkan pengendara mobil pribadi agar melintasi jalur alternatif yang disiapkan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Rute alternatif itu melewati Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dan sekitar arah timur.
Kemudian, Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dan sekitar arah Selatan. Alternatif lainnya, Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat- Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari dan sekitar utara.
Jalan RA Kartini -Jalan Ciputat Raya dan sekitar arah selatan dan jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo&Jalan Dewi Sartika dan sekitar arah timur.
Jalur lainnya melalui Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng dan sekitar arah utara.
Baca juga: YLKI minta agar perluasan ganjil genap jangan korbankan warga
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018