Semarang (ANTARA News) - Jaksa mendakwa bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima suap sekitar Rp12 miliar terkait sejumlah proyek di kabupaten tersebut selama tahun 2016.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin, Jaksa Penuntut Umum Fitroh Rocahyanto mengatakan suap tersebut berasal dari para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek yang dibiayai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Patut diduga uang suap tersebut bertujuan agar para kontraktor memperoleh pekerjaan yang dananya bersumber dari DAK APBD tahun 2016," katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Antonius Wididjantono.

Jaksa mengatakan pemberian suap tersebut bermula dari pertemuan terdakwa bersama tim suksesnya usai terpilih menjadi bupati.

Pertemuan tersebut antara lain membahas pembagian proyek yang dibiayai dengan APBD 2016 dengan syarat memberikan uang "fee" sebagai "ijon" sebesar 7 persen.

Pengusaha yang memperoleh bagian proyek tersebut salah satunya Khayub Muhammad Lutfi, calon Bupati Kebumen yang menjadi pesaing terdakwa dalam pilkada.

Khayub, yang memberikan uang bayaran total Rp5,9 miliar kepada terdakwa, diadili secara terpisah dalam perkara ini.

Uang suap dari para pengusaha itu, jaksa menjelaskan, sebagian diberikan kepada seseorang untuk pengurusan anggaran di pusat. Uang sebesar Rp1 miliar diberikan kepada seseorang di Hotel Gumaya Semarang melalui seorang anggota tim sukses terdakwa Hojin Ansori. Selain itu, melalui Adi Pandoyo, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, diserahkan kepada seseorang di Semarang uang Rp2 miliar.

Selain proyek di Dinas Pekerjaan Umum, terdakwa juga membagi-bagikan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.

Jaksa menjerat terdakwa menggunakan pasal 12 huruf atau 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yahya Fuad menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan terhadap dakwaan jaksa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Perusahaan milik bupati Kebumen tersangka pencucian uang
Baca juga: Penahanan tersangka suap APBD Kebumen diperpanjang

 

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018