Tulungagung (ANTARA News) - Jumlah suara tidak sah berdasar rekapitulasi data DA di tingkat kecamatan mencapai 29 ribu lebih, baik untuk pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur yang dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Jumlah suara tidak sah itu dirilis oleh KPU Tulungagung, Sabtu, saat mengumumkan hasil "real count" dengan mengacu data DA, form laporan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan setempat.
"Memang cukup banyak. Untuk pilbub suara tidak sah mencapai 29.218 suara. Sedang pilgub sebanyak 29.742 suara," kata komisioner KPU Tulungagung Mochammad Fattah Masrur.
Jika berpatokan dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang mencapai 844.818 pemilih, angka suara tidak sah berkisar 3,45 persen.
Namun jika diakumulasi dengan angka ketidakhadiran pemilih, total suara yang tidak menentukan pilihan mencapai sekitar 31 persen.
Gambaran di atas hampir sama untuk pilgub, dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 29.742 suara.
"Mayoritas suara tidak sah karena pemilih mencoblos (gambar) kedua paslon (pasangan calon)," kata Fattah.
Kendati begitu, Fattah, Suyitno Arman maupun Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengaku cukup puas dengan angka partisipasi pemilih, baik di pilbup maupun pilgub 27 Juni lalu.
"Memang secara persentase belum sesuai target nasional. Tapi angka partisipasi mencapai 73,4 untuk pilbup dan 73,9 untuk Pilgub itu sudah lebih baik dibanding pemilu lalu," kata Arman.
Berdasar data DA yang dihimpun dari 19 PPK (panitia pemilihan kecamatan), untuk tataran Pilbup Tulungagung pasangan calon nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto meraih 235.702 suara (39,90 persen), sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo mendapat dukungan 355.000 suara (60,10 persen).
Sementara untuk Pilgub Jatim, pasangan calon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 304.149 suara (51,1 persen), sedangkan pasangan nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno meraih 290.998 suara (48.89 persen).
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018