Ambon (ANTARA News) - Kondisi bangunan pasar ikan higienis yang dibangun pemerintah di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon), Maluku sejak tahun 2013 silam menggunakan Dana Alokasi Khusus saat ini sudah tidak terawat dan terbengkalai.
"Bangunannya memang terlihat megah tetapi sudah tidak terawat dan ditumbuhi rumput liar serta terjadi kerusakan pada beberapa bagian plafon," kata anggota Komisi B DPRD Maluku, Inyo Pattipeiluhu di Ambon, Sabtu.
Pada halaman bagian dalam pasar ikan tersebut terlihat dua unit mesin genset berukuran besar yang diparkir begitu saja, namun tidak diketahui pasti apakah masih bisa difungsikan atau tidak.
Menurutnya, bila pasar ikan higienis ini difungsikan dengan baik tentunya sangat membantu masyarakat nelayan maupun menambah pendapatan bagi kas daerah.
"Sayangnya pembangunan pasar ikan ini tidak disertai perencanaan dan studi kelayakan yang baik sehingga tidak ada kegatan apa pun di sana," ujarnya.
Padahal pasar higienis ini dibangun pemerintah menggunakan dana perbantuan tahun 2013, sedangkan reklamasi pantai digunakan anggaran Pemprov Maluku dan dilengkapi ruang pendingin dan tujuannya adalah mengambil serta menampung hasil olahan perikanan agar bisa bertahan lebih lama.
Bangunannya dibiayai pemerintah tetapi pengelolaannya ada pada daerah untuk mencari peluang dan mengefektifkan aset tersebut dan sekarang ini pengalihan status pengolahan pasar ikan higienis sudah dilakukan dari Pemkot Ambon kepada Pemprov Maluku
Pasar ini juga dibangun guna menciptakan sarana pasar yang higienis guna menjaga mutu produk serta menjadi tempat transaksi yang lebih representativ karena dilengkapi dengan ruang bongkar muat, ruang sortasi, ruang display dan transaksi, gedung pengelola, restoran, dan laboratorium.
Rencana pemerintah daerah adalah menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga dengan sistem bagi hasil sesuai MoU masing-masing 25 persen untuk Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku, sementara pihak pengelola mendapat jatah 50 persen.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018