Pemantauan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, di Kecamatan Taman. Juga hadir Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu dan komisioner Panwaslu setempat.
Sasongko mengatakan rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan dengan menghitung formulir model C1 yang sebelumnya telah disampaikan kepada saksi serta petugas pengawas TPS (PTPS).
"Angka antara yang dibawa saksi dan dibawa pengawas TPS harus sama. Jadi yang dibacakan untuk direkapitulasi di tingkat kecamatan ini adalah yang formulir C1," jelasnya.
Menurut dia, setelah tiga kecamatan di Kota Madiun selesai melakukan rekapitulasi, tahap selanjutnya akan direkap di tingkat kota.
Proses rekapitulasi di Kecamatan Taman dan Kartoharjo dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Sedangkan di Kecamatan Manguharjo dimulai setelah salat Jumat atau pukul 13.00 WIB.
Proses rekapitulasi di Kecamatan Kartoharjo dan Manguharjo direncanakan berlangsung selama dua hari sejak Jumat (29/6). Sedangkan untuk Kecamatan Taman berlangsung selama tiga hari.
Baca juga: Kapolresta Madiun: delapan TPS pilkada tergolong rawan
"Perbedaan itu disebabkan karena jumlah TPS di Kecamatan Taman lebih banyak dibanding dua kecamatan lain," kata dia.
Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan sejauh ini kondisi Kota Madiun saat pemungutan suara dan penghitungan suara aman dan kondusif.
Kondisi tersebut tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Baik tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas yang dibantu oleh petugas TNI, Polri, KPU, dan Panwaslu.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada anggota yang berjaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan meski kondisi sejauh ini aman. Ia juga meminta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan petugas PPK di kecamatan untuk kelancaran bersama.
Baca juga: Pasangan Berkah klaim menangi Pilkada Madiun berdasarkan hitung cepat
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018