Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh menyatakan kasus dugaan praktik monopoli pemilikan silang Temasek Holding Company dalam dua perusahaan telekomunikasi Indonesia, Telkomsel dan Indosat, membutuhkan penyelidikan yang komprehensif. "Masalah Temasek di Indonesia bukan hanya masalah dari segi bisnis, tetapi merupakan `multiple problem`. Kami akan membuat studi komprehensif terhadap kasus ini," kata Menkominfo ketika berbicara kepada wartawan dalam Forum Dubes bertemu usahawan di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta, Selasa. Berbicara kepada wartawan asing, Menkominfo menolak berkomentar lebih jauh tentang kasus yang sedang dalam penyelidikan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu. "Kita butuh lebih banyak studi tentang kasus ini," katanya. KPPU menduga Temasek Holding melanggar pasal 27 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 terkait kepemilikan silang perusahaan tersebut atas Telkomsel dan Indosat. Menurut KPPU, kepemilikan silang tersebut menyebabkan harga layanan telekomunikasi di Indonesia tetap mahal karena tidak ada persaingan yang sehat antaroperator. Fakta yang diungkap oleh KPPU antara lain bahwa dua operator tersebut masih memberikan tarif tinggi dibandingkan dengan operator lain bahkan mencapai dua kali lipat dibanding operator GSM (Global System for Mobile Telecommunications) lainnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007