Kuta, Bali, (ANTARA News) - Tersangka Indra Kumala (34) , pelaku pemerkosaan terhadap wisatawan asal Amerika Serikat telah ditangkap anggota Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, saat berada kampung halamannya di Kota Binjai, Sumatera Timur.
"Pelaku kami tangkap di Sumatera setelah kabur dari kejaran petugas setelah memerkosa korban Julia Liyuan di Pesisir Pantai Kuta, Pada 7 Juni 2018 Pukul 22.40 Wita," kata Kapolsek Kuta, Kompol T. Ricki Fadliansyah di Kuta, Jumat.
Pihaknya mengatakan pelaku mengaku memerkosa korban karena dalam kondisi mabuk saat minum-minuman beralkohol (arak) bersama korban dan rekannya bernama Made di pesisir Pantai Kuta.
"Korban bertemu pelaku di pantai dan langsung mengajak korban makan jagung dan ditawarkan minuman arak," ujarnya.
Pelaku yang bekerja sebagai pelatih surfing pantai itu melakukan aksi pemerkosaannya saat korban mabuk akibat menenggak tiga botol arak bersama pelaku dan Made pada hari itu pukul 21.05 Wita.
Sebelum terjadi pemerkosaan, kemudian Pukul 22.40 wita, Made meninggalkan pelaku dan korban di TKP. Setelah Made pergi, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dan sempat mencekik leher korban.
Korban yang sempat memberontak, tidak berdaya melawan karena pelaku sudah merangkul korban di atas pasir sehingga terjadilah aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dan kabur ke kampung halamannya di Sumatera. Korban selanjutnta, melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menerima laporan dari korban, Tim mencari informasi di sekitar TKP dan memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Patimura Nomor 6 Legian Kuta Badung.
Namun, tim tidak menemukan pelaku di kamar kosnya. Menurut pengelola kos, pelaku mengaku pulang kampung namun tidak tahu kampungnya dimana. Kemudian tim melakukan penyelidikan ke seseorang yang diduga mempekerjakan pelaku di pantai Kuta sebagai karyawan di salah satu Surfing Rental.
Akhirnya, tim berhasil memperoleh identitas pelaku dan diprediksi pelaku kabur ke Medan Sumut. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra berkordinasi ke Polres Binjai Sumut, dan tim berangkat ke Binjai Sumut.
Setelah melakukan kordinasi dengan tim Resmob Polres Binjai, tim opsnal Reskrim Kuta berhasil melacak posisi pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Stasiun Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) saat turun dari Bus ALS rute Jakarta-Medan.
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018