Jakarta (ANTARA Nes) - Penyidik Polda Metro Jaya mengambil alih kasus saling melaporkan dugaan penganiayan yang menyeret nama anggota DPR RI Herman Hery dengan pengendara Ronny Yuniarto Kosasih.
"Pelimpahannya sudah nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo mengatakan penyidik kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga terlibat pemukulan yang dilaporkan Ronny maupun oleh Pardan, pengemudi kendaraan adik Herman Hery, Yudi Adranacus.
Argo menuturkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang menyampaikan ciri dari pelaku pemukulan namun penyidik belum menemukan identitas pelaku.
Aksi laporan itu berawal ketika Ronny mengadukan dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juni 2018 di Jalan Arteri Pondok Indah dengan terlapor masih dalam pencarian namun dicurigai melibatkan Herman Herry.
Kemudian, Pardan juga melaporkan Ronny terkait dugaan penganiyaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua saksi itu mengklaim sebagai korban kekerasan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018