Garut, Jawa Barat (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melakukan penghitungan hasil pemilihan kepala daerah Garut dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di wilayahnya serta menggelar rapat pleno penetapan hasil pilkada pada Kamis.
"Real count KPU hari ini selesai, kami akan rilis hasil real count," kata Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi.
Ia menjelaskan proses penghitungan masih berlangsung di tingkat desa, yang kemudian akan dilanjutkan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan selanjutnya akan dibahas untuk ditetapkan hasilnya dalam rapat pleno di tingkat kabupaten.
"Dari empat ribuan TPS, sekarang baru dua ribuan TPS yang disampaikan ke kami," katanya mengenai data hasil pemilihan kepala daerah di tempat pemungutan suara yang masuk ke KPU hingga pukul 12.00 WIB.
"Proses yang sedang berlangsung real count di KPU legal formal, nanti diresmikan dalam proses rekapitulasi atau rapat pleno," tuturnya.
Pada 4 Juli, ia menjelaskan, KPU Garut akan menetapkan pemenang dari pemilihan bupati dan wakil bupati serta hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat kabupaten.
Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Garut, hasil penghitungan sementara KPU hingga pukul 12.00 WIB menunjukkan pasangan petahana Rudy Gunawan dan Helmi Budiman memperoleh suara 36,29 persen disusul Iman Alirahman-Dedi dengan perolehan suara suara 31,93 persen, Agus dan Aditya dengan 21,50 persen suara dan Suryana-Wiwin dengan suara 10,28 persen berdasar hasil pemungutan suara di 1.756 dari total 4.719 TPS yang tersebar di 42 kecamatan.
Sementara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di daerah itu, menurut KPU Garut, menunjukkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum memperoleh 36,0 persen suara; TB Hasanudin-Anton Charliyan memperoleh suara 15.0 persen; Sudrajat-Syaiku mendapat 20,1 persen; serta Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi meraih 28,9 persen dari hasil pemungutan suara di 1.976 TPS yang masuk ke KPU Garut. Sekitar 50 persen TPS di 42 kecamatan belum melaporkan hasilnya ke KPU Garut.
Baca juga: KPU Jabar sebut hitung cepat sebatas "pelepas dahaga" warga
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018