Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif akhirnya melaporkan balik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB atas tuduhan fitnah. Zaenal datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil X-trail B 63 LR warna hitam, didampingi pengacaranya Mahendra Datta dan Achmad Micdan. Kedatangannya sesuai dengan komitmennya untuk melaporkan Yudhoyono yang dianggap telah menyebarkan fitnah. "SBY (Yudhoyono) dalam konferensi pers telah menyerang harkat dan martabat saya, sehingga keluarga dan saudara saya gerah," katanya. Menurut dia, fitnah yang dialaminya tersebut ibarat dirinya yang seperti mentimun yang telah hancur tetapi ditimpa dengan tumpukan durian. Sementara itu, Achmad Micdan mengatakan bahwa Zaenal tidak pernah memfitnah Yudhoyono, tetapi malah menjadi korban fitnah. "Kami melaporkan SBY atas tuduhan pelanggaran pasal 310 KUHP tentang fitnah," katanya. Hingga kini, Zaenal beserta tim kuasa hukumnya masih berada di ruang SPK untuk menyampaikan laporan tertulis. Sebelumnya, Yudhoyono melaporkan Zaenal ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (29/7) karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Zaenal menyebutkan Yudhoyono pernah menikah sebelum masuk Akabri tahun 1970. Pernyataan itu dilontarkan Zaenal sebagai reaksi keluarnya Keppres yang memberhentikan Zaenal sebagai anggota DPR yang otomatis membuat statusnya sebagai wakil ketua DPR juga hilang. (*)

Copyright © ANTARA 2007