Bandung (ANTARA News) - Kebijakan restrukturisasi dan masa transisi tiga tahun menjelang diberlakukannya UU No.23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian menjadi tema dan bahasan strategis dalam Rapat Pimpinan (Rapim) PT Kereta Api yang digelar di Bandung, 31 Juli - 2 Agustus 2007.
"Restrukturisasi akan di
review, maju terus atau mundur sedikit untuk direposisi," kata Kepala Bidang Humas PT KA, Noor Hamidi, di sela-sela pembukaan Rapim PT KA, di Bandung, Selasa.
Hamidi mengatakan, pada masa transisi selama tiga tahun, 2007 sampai 2010, diperlukan cara yang tidak biasa dalam menyiasati bisnis perkeretaapian.
Ia menyebutkan, PT KA perlu refocusing business dan "a strong leadership" dengan program strategis mengubah `mindset` agar membantu dan membuat PT KA `survive` dan berkembang.
Sementara itu Rapim PT KA yang akan berlangsung tiga hari itu diikuti oleh Komisaris dan seluruh jajaran Direksi PT KA serta pimpinan PT KA dari seluruh daerah Jawa dan Sumatera.
Selain membahas tema `refocusing business dalam mengantisipasi Undang Undang Perkeretaapian 2010 juga dilakukan evaluasi Manajemen Resiko PT KA selama semester I Tahun 2007.
"Rapim juga diisi dengan ceramah untuk menambah wawasan manajerial dengan mendatangkan PMO oleh Tim ADW Consulting dan Malcolm Baldridge oleh Indonesian Quality Foundation (IQAF)," kata Noor Hamidi.
Selain itu pada hari kedua, Rabu (1/8) Rapim PT KA diagendakan melakukan evaluasi kinerja daerah se-Jawa dan Sumatera serta Divisi Tingkat Pusat serta Rapat Pleno.
Humas PT KA itu mengatakan, sasaran pengusahaan PT KA akan dilakukan dengan melihat keunggulan KA, yaitu angkutan bersifat massal, barang yang berat serta memerlukan delivery yang cepat.
Oleh karena itu, lanjutnya, angkutan massal reorientasi business pada
urban transport akan dilakukan dengan memperbaiki kondisi layanan KA Jabotabek. Diikuti dengan membangun elektrifikasi untuk reorientasi perkotaan di kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang.
"Untuk angkutan berat reorientasi pada angkutan barang, dengan sistem memilih angkutan barang bernilai tinggi," katanya.
Ia mencontohkan, layanan itu antara lain angkutan batubara, BBM dan peti kemas.
"Sedangkan angkutan cepat, reoriorientasi pada angkutan kelas ekonomi yang bermuatan Public Service Obligation (PSO)," katanya menambahkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007