Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif, menurut rencana hari Selasa( 31/7) akan melaporkan balik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Metro Jaya sebagai balasan atas laporan SBY, Minggu (29/7).
"Kami akan datang ke Polda siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB," kata penasehat hukum Zaenal, Achmad Michdan, di Jakarta, Selasa pagi.
Ia mengatakan laporan itu dilakukan sebab Yudhoyono telah menuduh Zaenal telah menyebarkan fitnah sebagaimana yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Yudhoyono telah melaporkan Zaenal secara hukum ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah.
Zaenal telah menyebarkan rekaman "pengakuan" seorang ibu bahwa Yudhoyono telah menikah sebelum masuk ke Akabri tahun 1970, padahal belum pernah menikah adalah salah satu syarat masuk pendidikan kemiliteran.
Mantan Wakil Ketua DPR ini telah menyerahkan rekaman pengakuan itu ke pimpinan DPR, DPD, MPR dan Mahkamah Konstitusi.
Kini, Polda Metro Jaya telah menunjuk tim penyidik dari Satuan Keamanan Negara untuk memproses laporan Yudhoyono itu. (*)
Copyright © ANTARA 2007