Pangkalpinang (ANTARA News) - Saling gugat antara Zainal Maa`rif dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya diakhiri dengan damai. "Perbuatan melaporkan Presiden kawin sebelum masuk Akabri akibat keluarnya SK pemberhentian Zainal itu merupakan perbuatan kanak-kanak, karena itu sebaiknya diakhiri saja lah," kata anggota Komisi VIII DPR, KH. Drs. Moh. Hasib Wahab, di Pangkalpinang, Selasa. Zainal menurutnya menggugat karena punya bukti, namun Presiden juga berhak melaporkan atas tuduhan itu. Presiden menurut Hasib juga tidak perlu datang sendiri melaporkan kepada aparat, cukup melalui penasehat hukumnya. Ia menyatakan persoalan itu awalnya masalah kecil, kemudian di beritakan terus dan ada reaksi akhirnya jadi masalah besar. Apa yang terjadi antara Zainal dengan Presiden adalah suatu kejadian yang tidak terduga yang tidak seharusnya menimpa petinggi negara. Ia juga mempertanyakan kalau perkawinan itu terjadi sebelum masuk Akabri, UU perkawinan waktu itu apa sudah berlaku. "SBY sepertinya ingin tampil dan memperlihatkan kekecewaan mendalam atas tuduhan itu," ujarnya. Apa yang dilakukan Presiden bisa saja merupakan suatu bentuk pendidikan bagi rakyat dalam melaporkan perbuatan tidak menyenangkan. Rakyat juga harus berani menggugat bila dirugikan. Pemecatan Zainal atas tuduhan poligami harus disikapi secara bijak. Budaya pecat memecat dan saling lapor bukanlah budaya politik yang baik dan perlu diakhiri. (*)
Copyright © ANTARA 2007