Wamena (ANTARA News) - Tiga kepala desa/kampung di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, dilaporkan membawa lari kunci kotak suara yang dipersiapkan untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.
Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan tiga kepala desa di Distrik Assotipo itu sebelumnya menyimpan logistik di kantor dan mengunci pintunya.
"Setelah kunci gembok, lalu kuncinya dibawa lari oleh kepala-kepala kampung. Ada tiga kepala kampung," katanya.
Adi mengatakan, sempat terjadi negosiasi antara panitia pemilihan distrik (PPD) dengan ketiga kepala kampung itu untuk menyerahkan kunci logistik, namun upaya itu tidak berhasil.
"PPD turun untuk bertemu kepala kampung tetapi tidak ada jalan keluar, sehingga saya turun ke lapangan, kita (ketua KPU dan kepala kampung) selesaikan sehingga bisa berjalan. Jadi tadi pagi pemilihan berjalan aman sampai sekarang," katanya.
Secara umum, menurut dia, pelaksanaan Pilgub Papua dan Pilkada Jayawijaya berjalan aman walaupun terdapat beberapa kendala kecil seperti di TPS-08.
Di TPS-08, penyelenggara, Panitia Pengawas Pemilu, dan saksi-saksi pasangan calon sepakat untuk surat suara Pilgub Papua yang telah dicoblos oleh warga dan salah dimasukan ke kotak suara untuk Pilkada Jayawijaya dinyatakan tidak terpakai.
"Dalam UUD hanya disebutkan tidak sah apabila coblos di luar kotak, coblos dua calon sekaligus. Sementara salah memasukan dalam kotak ini tidak disebutkan, sehingga di lapangan dengan kejadian seperti itu dan saksi berkeberatan lalu teman-teman panwas menyatakan tidak sah, kita ikuti itu," katanya.
KPU dan aparat keamanan setempat telah membuat tim yang nantinya menjemput paksa hasil pencoblosan apabila penyelenggara tingkat bawah dengan sengaja memperlambat pendistribusian hasil pemilihan ke kantor KPU.
"Kalau tanggalnya (pengumpulan suara hasil coblos) sudah lewat tetapi teman-teman PPD belum masuk, kita akan jemput paksa ke lapangan. Tetapi pada umumnya sesuai pantauan, ada beberapa kampung yang sudah selesai, jadi besok dan lusa itu sudah bisa masuk kembali ke KPU," katanya.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018