Bandung (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saya sudah larang ASN untuk meninjau TPS-TPS. Kita engga mau nanti ada yang nilai berpihak ke salah satu paslon (pasangan calon). Larangan dan langkah tersebut diperlukan sebagai wujud netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu.
Larangan tersebut menurutnya berlaku untuk ASN yang tidak menjadi panitia pemungutan suara dan pihaknya melakukan pencegahan agar tidak menjadi masalah.
"Nanti malah menimbulkan gejolak. Jangan lah, harus netral kita," ujar dia.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat.
"Jangan disia-siakan, gunakan hak pilih yang kita miliki. Saya sengaja datang mencoblos pagi-pagi, masyarakat animonya sudah sangat tinggi dibanding Pilkada Serentak 2017 lalu," kata Iwa.
Iwa, istri dan anak-anaknya di TPS 90 RT 03 RW 24 Komplek Fajar Raya Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi masyarakat sudah sangat antusias.
Menurut dia, animo tinggi juga dilihat dari TPS yang ada di sekitar Cimahi dan menilai kondisi ini buah dari kerja keras seluruh pihak termasuk Pemprov Jawa Barat dalam mensosialisasikan pentingnya warga menyalurkan hak pilih.
"Masih ada waktu hingga jam satu siang saya minta masyarakat menyalurkan hak pilihnya," katanya.
Baca juga: ASN bisa disidang jika tak netral
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018