Jakarta (ANTARA News) - Facebook Inc pada Selasa (26/6) lalu mengizinkan beberapa iklan promosi dan konten yang berkaitan dengan mata uang kripto ditayangkan di platform media sosial mereka.
Januari tahun ini, Facebook melarang iklan yang mempromosikan produk keuangan, dan layanan lainnya yang sering menyesatkan dan berujung pada penipuan, seperti dilansir dari laman Reuters.
Baca juga: Facebook gantungkan pendapatan kepada iklan online
Meski menayangkan sejumlah iklan yang berkaitan dengan mata uang kripto, Facebook tetap akan melarang iklan mengenai opsi biner (binary option) dan initial coin offering (ICO).
“Kami akan mendengarkan umpan balik, melihat bagaimana kebijakan ini bekerja dan terus mempelajari teknologi ini supaya, jika perlu, kami bisa memperbaikinya seiring dengan perkembangan waktu,” kata Direktur Manajemen Produk Facebook, Rob Leathern.
Baca juga: Laba melonjak 50%, Facebook buktikan pengiklan hijrah ke internet
Selain Facebook, raksasa internet lainnya, Google dan Twitter turut melarang iklan yang berhubungan dengan mata uang kripto, seperti ICO, penjualan token dan dompet digital.
Larangan ini didasari belum ada perlindungan yang cukup untuk konsumen terkait dengan mata uang kripto.
Baca juga: Bitcoin, cara baru bersedekah di masjid London
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018