"Kesiapan sudah. Kami tinggal menunggu proses pilkada berjalan, sambil melindungi sistem informasi yang ada dari kemungkinan berbagai serangan siber," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
BSSN sebelumnya mengidentifikasi ancaman pengamanan teknologi dan informasi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018, seperti insiden siber yang pernah terjadi selama pemilu, baik di dalam mau pun luar negeri.
Gambaran potensi peta ancaman siber pada pilkada di Indonesia serta rekomendasi operasional dalam menghadapi serangan siber juga telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rekomendasi pengamanan siber untuk Pilkada serentak 2018 selanjutnya mengenai standar dan regulasi keamanan sistem informasi dan skema audit keamanan sistem informasi.
"Rekomendasi keamanan siber sudah diberikan, tinggal kami kawal agar tidak terjadi serangan pada sistem termasuk web KPU provinsi," ujar Anton.
BSSN menekankan pentingnya operasional pengamanan infrastruktur dan sistem TI serta kebijakan keamanan, regulasi internal, dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Sementara itu, KPU pun telah melakukan upaya peningkatan pemanfaatan teknologi dalam Pilkada Serentak 2018.
Bawaslu juga melakukan langkah antisipasi tindak pelanggaran dalam penyelenggaran pilkada serentak 2018 di ranah siber dengan menyiapkan standar tata laksana pengawasan pelanggaran siber dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018