Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto kembali menyoroti sepak terjang Anya Geraldine sebagai figur publik di media sosial yang kembali mengumbar keseronokan dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak.
"Kami mengingatkan agar Geraldine tidak mengulangi perbuatan yang sama karena bisa berdampak negatif bagi anak," kata Santo di Jakarta, Rabu.
Tahun 2016, kata dia, KPAI telah memanggil Geraldine karena video mesranya yang diunggah di YouTube seiring laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan konten tersebut.
"Jika masih mengulangi lagi perilaku yang sama dengan sebelumnya, KPAI akan mempertimbangkan untuk pemanggilan kembali. Ini semata-mata untuk memastikan perlindungan anak yang lebih baik," kata dia.
Dia mengatakan bahwa konten yang disajikan Geraldine kurang pas dan dikhawatirkan akan ditiru oleh anak Indonesia, terlebih banyaknya anak yang mengakses media sosial.
Menurut dia, 70 persen perilaku anak sangat dipengaruhi proses lingkungan seperti dari tayangan di media massa dan media sosial. Media mempengaruhi terhadap cara berfikir, bersikap dan berperilaku anak.
Untuk itu, Santo berharap para artis dan semua pihak harus menjaga nilai-nilai kesusilaan untuk keteladanan bagi anak. Apalagi, saat ini semangat penguatan pendidikan karakter telah menjadi komitmen besar negara. Tentu semua pihak harus punya napas yang sama.
"Geraldine juga harus lebih baik dari sebelumnya sebagaimana adanya komitmen perbaikan saat dipanggil KPAI tahun 2016," kata dia.
Baca juga: Tiga alasan KPAI panggil Anya Geraldine
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018