Bengkalis (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau, memusnahkan sebanyak 217 surat suara yang dipusatkan di kantor KPU Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis, Selasa sore.
"Kami hari ini melakukan pemusnahan terhadap 217 surat suara, 54 diantaranya surat suara rusak dan surat suara baik sebanyak 163 lembar," kata Komisioner Devisi Logistik Komisi Pemilihan Umum Bengkalis, Elmiawati Safarina di Bengkalis Rabu.
Dia mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang turut disaksikan oleh ketua Panwas Kabupaten Bengkalis, serta staf Kapolres Bengkalis.
"Tim pasangan calon juga turut hadir dan menyaksikan pemusnahan surat suara," katanya.
Ada tiga tim paslon yang hadir menyaksikan pemusnahan surat suara tersebut diantaranya tim paslon nomor urut 1, nomor urut 3 dan nomor urut 4.
Sementara itu berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, jumlah pemilih Kabupaten Bengkalis yang bakal memberikan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Rabu 27 Juni 2018 sebanyak 356.530 jiwa.
Dari jumlah tersebut, para pemilih terdiri dari 182.864 jiwa laki-laki dan 173.666 jiwa perempuan, mereka akan menyalurkan suaranya pada 1.178 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 11 Kecamatan di daerah itu.
Pewarta: Abdul Razak dan Siti Zubaidah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018