Kudus (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengimbau masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, agar tidak menjadi golongan putih atau golput pada pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 27 Juni 2018.
"Jika memilih golput, tentunya menghilangkan kesempatan Kabupaten Kudus memiliki kepala daerah yang berkompeten," kata Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam ditemui usai kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kudus, Selasa.
Menurut dia, pilihan golput justru akan merugikan masyarakat sendiri karena setiap suara akan menentukan masa depan Jateng maupun Kabupaten Kudus.
Tentunya, kata dia, program pembangunan untuk masa akan datang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Selain itu, lanjut dia, misi utama kepemimpinan juga untuk memberikan umpan balik pelaksanaan Pilkada berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi KPU Kudus yang menyiapkan personel dalam jumlah banyak untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
"Jika perbandingannya satu personel bisa melayani masyarakat dengan jumlah semakin sedikit, tentunya bebannya semakin berkurang," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018