"Pendapatan yang berhasil dicapai Pemprov Jateng pada 2016 hanya Rp19,632 triliun, sedangkan pada 2017 naik menjadi Rp23,703 triliun," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Selasa.
Ia memerinci untuk pendapatan asli daerah, dari komponen pajak daerah, Pemprov Jateng memperoleh pemasukan Rp10,572 triliun, dari retribusi Rp107,37 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp371,07 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp1,496 triliun.
Pendapatan dari pajak daerah, khususnya dari komponen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor juga melebihi target masing-masing 3,95 persen dan 2,06 persen.
Menurut dia, keberhasilan tersebut antara lain dipengaruhi faktor membaiknya kondisi perekonomian di Jateng selama 2017.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jateng menambah titik layanan pembayaran pajak agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran pajak antara lain, melalui samsat mal, samsat keliling, e-samsat, dan penagihan langsung kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraaan bermotor.
"Realisasi pendapatan 2017 tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp23,613 triliun," ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jateng itu.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018