Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meliburkan siswa SMA/SMK di Jakarta pada Rabu (8/8) saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta berlangsung. "Sekolah (SMA/SMK) akan diliburkan pada 8 Agustus nanti baik negeri maupun swasta. Namun untuk perguruan tinggi bukanlah kewenangan kita," kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Provinsi DKI Jakarta Margani M Mustar di Balaikota Jakarta, Senin. Ia menjelaskan dalam perkiraan Dikmenti DKI Jakarta terdapat 200.000 pemilih pemula yang berasal dari kalangan pelajar SMA/SMK di seluruh Jakarta. "Kita mengharapkan mereka menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tidak golput, ini penting karena mereka pemilih pemula, sehingga harus secara cermat dan teliti menentukan pilihannya," ujarnya. Margani menambahkan walaupun SMA/SMK ada yang terletak di dekat perbatasan dengan daerah lain dan sebagian besar siswanya berasal dari Depok, Tangerang, Bekasi atau Bogor, namun kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta tetap meliburkan siswanya. Pihak Dinas Dikmenti DKI pun menyatakan telah mengijinkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta bila ada lokasi sekolah yang dipinjam untuk digunakan sebagai tempat pemungutan suara. "TPS kan KPU yang menentukan, silahkan ditentukan," katanya. Data dari KPU DKI Jakarta, jumlah keseluruhan TPS di Jakarta untuk kebutuhan Pilkada nanti adalah 11.253. Masing-masing TPS akan dilengkapi dengan dua unit tinta pemilih, satu set kotak suara, dua unit bilik suara dan bantal untuk alas mencoblos kertas tiga buah. Sedangkan surat suara yang dicetak adalah seluruh jumlah pemilih yang terdaftar ditambah 25 persen sebagai cadangan. Jumlah pemilih yang terdaftar menurut KPU DKI Jakarta adalah 5,7 juta orang.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007