Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Sandra MP Linthin saat ditemui di ruang kerjanya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan teri dengan kandungan formalin paling banyak ditemukan di pasar tradisional di Kabupaten Sleman, selain ditemukan di Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
"Di Sleman peredarannya cukup banyak, di 40 pasar di Sleman sudah dilakukan pemeriksaan bersama-sama Disperindag dan hampir seluruhnya ditemukan (teri berformalin, red.)," kata dia.
Dia menjelaskan ciri-ciri fisik teri berformalin sulit dibedakan dengan teri tak berformalin.
Namun demikian, masyarakat dapat mengenali perbedaanya melalui bau yang menyengat.
"Selain baunya yang lebih menyengat, biasanya makanan berformalin tidak dikerumuni lalat," kata dia.
Untuk membantu mempermudah masyarakat mengenali makanan berformalin, pemerintah telah melakukan intervensi dengan memberikan zat pemahit (denatonium sakarida) pada formalin sehingga segala jenis makanan yang dicampur dengan formalin akan terasa pahit.
"Meski efeknya tidak langsung, masyarakat tetap harus mewaspadai dengan ciri-ciri tersebut karena sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Untuk mengatasi penjualan teri berformalin, BBPOM Yogyakarta bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY telah membentuk tim khusus melibatkan penyidik PPNS untuk menyisir penjualan teri berformalin di pasar tradisional.?
"Seharusnya ikan teri cukup diawetkan dengan garam. Akan tetapi karena ingin lebih murah maka menggunakan formalin," kata dia.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim tersebut, produsen teri berformalin serta makanan mengandung bahan berbahaya lainnya seluruhnya berasal dari luar DIY.
Para pedagang ikan teri di DIY hanya melakukan beli putus dari para distributor yang berasal dari luar daerah.
Selain teri berformalin, petugas BBPOM Yogyakarta juga masih menemukan kerupuk mengandung Rodhamin B.
"Semuanya kami pastikan dari luar DIY, produsennya dari Muntilan dan Purworejo, Jawa Tengah, kami sudah berkoordinasi dengan BBPOM Semarang," kata Sandra.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018