"Itu bukan pengeroyokan. Pak Ronny itu mendorong dan memukul bos saya (Yudi) hingga terjatuh, lalu saya keluar dari mobil. Saya mendorong Pak Ronny dan melerainya, lalu saya berkelahi dengan Pak Ronny," kata Pardan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Ia pun membantah pernyataan kuasa hukum Ronny yang menyatakan ada legislator Herman Hery asal PDIP dalam kejadian tersebut.
"Hanya saya dan Pak Yudi," katanya.
Pardan mengatakan bahwa dirinya adalah sopir adik Herman Hery yang mengemudikan mobil bernopol B 88 NTT.
Pardan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Juni 2018 dengan nomor laporan LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.
Dalam laporan tersebut, tertera pelapor atas nama Pardan, sedangkan terlapor masih dalam penyelidikan.
Pardan pun telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Pelaporan itu dilakukan usai Ronny melaporkan seorang anggota DPR ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuduh dia melakukan penganiyaan pada hari Minggu (10/6).
Ronny diduga terlibat pertengkaran dengan pelaku setelah polisi menghentikan mobilnya, lalu menilang dia karena memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, sementara mobil pelaku yang juga masuk jalur tersebut tidak ditindak.
Saat itu diduga antara Ronny dan pelaku berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Pelapor tidak pernah sebut Herman Hery
Baca juga: Supir Herman Hery lapor balik kasus dugaan penganiayaan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018