Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Senin, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya tidak mencapai 100 persen, yakni Dinas Kesehatan ditargetkan sebesar Rp44.187.387.773,00 realisasi sebesar Rp43.025.441.592,00 atau mencapai sebesar 97,37 persen.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ditargetkan sebesar Rp1.005.000.000,00 realisasi sebesar Rp965.938,136,00 atau mencapai sebesar 96,11 persen.
Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari ditargetkan sebesar Rp53.516.159.443,00 realisasi sebesar Rp50.708.635.412,00 atau mencapai sebesar 94,75 persen.
"Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora yang tidak ditargetkan tetapi ada realisasi sebesar Rp58.669.615.824,00 yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Badingah.
Ia mengatakan realisasi pencapaian targetr kinerja keuangan menurut urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab) yang diklarifikasikan menjadi 15 urusan wajib serta uruasan pilihan sesuai Perda Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Gunung Kidul Tahun Anggaran 2017.
"Untuk urusan wajib dan pelayanan dasar ditargetkan Rp98,7 miliar bisa terealisasi Rp153,3 miliar, atau 155,3 persen," katanya.
Selanjutnya, kata Badingah, urusan wajib non pelayanan dasar ditargetkan Rp1,8 miliar, dan bisa teralisasi Rp3,2 miliar. Adapun perinciannya dinas dengan capaian di atas 100 persen, yakni Dinas Perhubungan ditargetkan sebesar Rp936,972 juta realisasi sebesar Rp1,371.828 miliar atau mencapai sebesar 146,41 persen.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ditargetkan sebesar Rp516,043 juta realisasi sebesar Rp721,580 juta atau mencapai sebesar 139,83 persen; Dinas Lingkungan Hidup ditargetkan sebesar Rp400 juta realisasi sebesar Rp382,961 juta atau mencapai sebesar 95,74 persen.
Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika yang tidak ditargetkan tetapi ada realisasi sebesar Rp499,424 juta yang berasal dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu yang tidak ditargetkan tetapi ada realisasi sebesar Rp269.390.400,00 yang berasal dari Retribusi Ijin Membangun Bangunan.
Sedang urusan pilihan Rp30, 1 miliar terealisasi Rp31,6 miliar. Adapun Dinas Kelautan dan Perikanan ditargetkan sebesar Rp785 juta realisasi sebesar Rp983,398 juta atau mencapai sebesar 125,27 persen.
Dinas Pariwisata ditargetkan sebesar Rp25,667 miliar realisasi sebesar Rp26,9 miliar atau mencapai sebesar 104,80 perwen; Dinas Pertanian dan Pangan ditargetkan sebesar Rp694,53 juta realisasi sebesar Rp72,988 juta mencapai sebesar 103,81 persen; dan atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan ditargetkan sebesar Rp3,035 miliar realisasi sebesar Rp3,052 miliar atau mencapai sebesar 100,53 persen.
Bupati menjelaskan penunjang Urusan, yang ditargetkan Rp1,66 miliar bisa terealisai Rp1,65 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah ditargetkan sebesar Rp73.661.034.236,09 realisasi sebesar Rp83.040.595.436,51 atau mencapai sebesar 112,73 persen.
PPKD ditargetkan sebesar Rp1.589.780.162.537,37 realisasi sebesar Rp1.575.735.375.194,39 atau mencapai sebesar 99,12 persen.
Sementara Juru Bicara DPRD Gunung Kidul Eko Rustanto mengatakan dewan mengapresiasi Pemkab Gunung Kidul yang memperoleh WTP dari BPK atas laporan keuangan 2017.
"Kami mengapresiasi kinerja pemkab, namun sejumlah perbaikan untuk kedepan harus dilakukan. Seperti terkait manajemen pemkab," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018