Korban tidak pernah menyebut nama (pelaku)"
Jakarta (ANTARA News) - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan bahwa warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih, dalam laporannya ke polisi, tidak pernah menyebut nama anggota DPR RI Herman Hery sebagai pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Korban tidak pernah menyebut nama (pelaku)," kata AKBP Stefanus di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Senin.
Menurut dia, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa. "Masih pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya tentu belum," ucapnya.
Sebelumnya Febby Sagita, kuasa hukum Ronny mengatakan legislator Herman Hery merupakan pelaku penganiayaan terhadap kliennya. Menurut dia, hal itu berdasarkan penelusuran kepemilikan kendaraan Rolls Royce Phantom nopol B-88-NTT.
Dari hasil penelusuran Febby ke komunitas otomotif, diketahui kendaraan mewah tersebut biasa digunakan oleh Herman Hery.
"Mobil seperti itu jarang, jadi lebih mudah mengidentifikasi itu milik siapa," ujar Febby.
Setelah foto Herman diperlihatkan kepada korban yakni Ronny dan istrinya, keduanya mengenali Herman. "Kami konfirmasi ke Ronny dan istrinya. Mereka 100 persen yakin," katanya.
Seperti diberitakan, Ronny melaporkan seorang anggota DPR ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuduh dia melakukan penganiyaan pada Minggu (10/6).
Ronny terlibat pertengkaran dengan pelaku setelah polisi menghentikan mobilnya lalu menilang dia karena memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, sementara mobil pelaku yang juga masuk jalur tersebut tidak ditindak.
Saat itu diduga antara Ronny dan pelaku berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Supir Herman Hery lapor balik kasus dugaan penganiayaan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018