Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan formulir C untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 masih kurang 3.000 lembar dari total kebutuhan 74.924 lembar.
Menurut Komisioner KPU Jawa Barat Endun Adbul Haq, kekurangan tersebut terjadi lantaran proses pencetakan formulir C oleh vendor tertunda selama libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah/Lebaran 2018.
"Vendornya itu kan libur waktu lebaran, pekerjanya juga libur lebaran jadi produksinya sempat terhenti. Tapi sekarang sudah berproduksi," kata Endun di Bandung, Senin.
Pun demikian, ditemui usai menghadiri Rakor Desk Pilkada Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Endun optimistis pada malam ini formulir C untuk Pilgub Jawa Barat bisa tercetak sesuai kebutuhan.
"Tapi memang ada (yang kurang) untuk formulir C, yang malam ini mudah-mudahan terpenuhi semua. Tadi pagi jam 4, tinggal tiga ribu yang kurang. Total kebutuhannya sesuai dengan jumlah TPS, yakni 74.924 TPS karena satu TPS satu formulir. Formulirnya untuk pencatatan saja kan," kata Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Bandung, Senin.
"Insya Allah, malam ini bisa selesai karena mesin cetaknya itu kan bisa banyak memproduksi sekali mencetaknya," kata Endun.
Baca juga: KPU Jabar larang pemilih bawa smartphone
Baca juga: Panwaslu Cianjur petakan dan antisipasi potensi pelanggaran Pilgub Jabar
Baca juga: Wiranto: pengangkatan Iriawan untuk sukseskan pilkada Jawa Barat
Endun menambahkan terkait kesiapan logistik lainnya seperti surat suara, stiker, hologram untuk Pilgub Jawa Barat 2018 sudah aman atau diproduksi seluruhnya sesuai dengan kebutuhan.
"Kalau untuk surat suara sudah terpenuhi semua, alat kelengkapan TPS, tinta, segel, hologram, juga sama hanya formulir C saja," kata dia.
Baca juga: Ribuan surat suara Pilkada Bandung rusak
Baca juga: Barka laporkan Ketua Ansor Cirebon ke Panwas
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018