Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap membela pemerintah jika partai-partai pengusul bersikeras mengajukan penerapan hak angket DPR berkenaan dengan penunjukan Komjen Pol M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
"Jika partai-partai itu memaksakan kehendak mengajukan hak angket, maka PPP juga akan menggalang parpol koalisi pemerintahan untuk menolaknya, dan mengajak agar penyelesaian via raker pengawasan dengan melibatkan para ahli hukum tata negara dan administrasi negara," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Jakarta, Jumat.
Arsul berharap usul penerapan hak angket dalam hal ini tidak dijadikan sebagai pintu masuk untuk menjatuhkan pemerintahan atau mengambil keuntungan politik di luar proporsinya demi Pemilihan Presiden 2019.
Ia mengimbau partai-partai di luar koalisi pemerintahan bersikap proporsional dalam menyikapi soal penunjukan M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
"Silakan pemerintah dikoreksi jika terdapat pandangan hukum yang kuat dan didukung para ahli hukum yang punya integritas kelimuan yang jelas serta tidak partisan dalam sikap politiknya selama ini," katanya.
Aksi koreksi, ia melanjutkan, bisa dilakukan melalui forum rapat kerja pengawasan di Komisi II atau gabungan Komisi II dan Komisi III dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI.
Baca juga:
Tjahjo Kumolo siap hadapi DPR soal "angket Iriawan"
Tanggapan Iriawan mengenai wacana penerapan hak angket
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018