Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan pentingnya koordinasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar bunga kredit tidak ikut mengalami kenaikan seiring dengan penyesuaian suku bunga acuan.
"Jadi ada hal-hal yang bisa dilakukan sehingga peningkatan suku bunga moneter itu tidak perlu otomatis mendorong naiknya tingkat bunga kredit," kata Darmin di Jakarta, Kamis.
Darmin tidak mempersoalkan apabila bank sentral akan kembali menyesuaikan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate, dari saat ini sebesar 4,75 persen, sebagai antisipasi dari kenaikan suku bunga The Fed (Bank Sentral AS).
Meski demikian, ia mengharapkan adanya koordinasi yang bisa dilakukan antara otoritas terkait agar tingkat bunga kredit tidak ikut-ikutan mengalami kenaikan dan kinerja konsumsi domestik tetap kuat untuk mendukung stabilitas pertumbuhan.
Salah satu hal yang bisa dilakukan sebagai respons dari kebijakan yang diputuskan oleh BI tersebut adalah dengan meminta OJK sebagai otoritas pengawas perbankan untuk mendorong efisiensi di sektor tersebut agar tingkat suku bunga tetap bertahan.
"Bisa juga mendorong efisiensi di perbankan, artinya bisa mengupayakan biaya-biaya yang tidak efisien untuk diefisienkan. Yang bisa melakukan itu OJK," kata Darmin.
Sebelumnya, BI telah memberikan sinyal untuk menempuh kebijakan lanjutan yang pre-emptive, front loading, dan ahead the curve dalam menghadapi perkembangan baru arah kebijakan The Fed dan ECB pada Rapat Dewan Gubernur pada 27-28 Juni 2018.
Kebijakan lanjutan tersebut dapat berupa kenaikan suku bunga yang disertai dengan relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk mendorong sektor perumahan. Selain itu, kebijakan intervensi ganda, likuiditas longgar, dan komunikasi yang intensif tetap dilanjutkan.
Secara keseluruhan, BI, Pemerintah, dan OJK juga akan terus mempererat koordinasi untuk memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018