Lampiran Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri dapat diunggah pada link di http://www.pplnkualalumpur.org/blog/view/daftar-pemilih-sementara--dps--luar-negeri-ppln-kuala-lumpur.
"WNI yang ingin mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum, dapat masuk ke link yang ada di https://www.pplnkualalumpur.org/search," kata Sumirat yang juga atase politik di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur itu.
Ia mengatakan, PPLN Kuala Lumpur telah menugaskan kepada Pantarlih Luar Negeri untuk mencocokkan dan meneliti data WNI di Kuala Lumpur, Putrajaya, Selangor, Kelantan, Perak, dan Terengganu.
"Bagi WNI yang akan melakukan pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur tetapi belum terdaftar, dapat melakukan pemungutan secara mandiri melalui https://www.pplnkualalumpur.org/daftar," katanya.
Ia mengatakan, PPLN Kuala Lumpur membuka kesempatan bagi WNI untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPSLN mulai 17 Juni hingga 7 Juli 2018.
"Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat disampaikan melalui petugas PPLN Kuala Lumpur pada nomor +603-2141-7908, surel (e-mail) info@pplnkualalumpur.org atau WhatsApp +601112203574," katanya.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018