... menerbangkan balon udara di wilayah Kabupaten Ponorogo harus segera dihentikan. Bila dulu di langit kita ini tidak banyak aktivitas penerbangan, sekarang ini setiap menit bahkan tiap detik ada lalu-lintas udara di atas kita...
Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA News) - Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letnan Kolonel Infantri Made Sandi Agusto, melakukan sosialisasi tentang bahaya menerbangkan balon udara di depan puluhan tokoh masyarakat di ruang pertemuan Makodim Ponorogo, Jawa Timur.
Menerbangkan balon udara pada sebagian masyarakat di Pulau Jawa sudah menjadi tradisi menjelang hari besar keagamaan.
Namun pada sisi lain, ada UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan yang mengancam secara pidana siapa saja yang bisa membahayakan penerbangan di ruang udara nasional. Balon udara berukuran besar itu bisa diterbangkan hingga di atas 150 meter dari permukaan tanah, dan hal ini sering dilaporkan pilot karena dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Menurut Agusto, Minggu, mereka akan bersama-sama dengan jajaran Polres serta tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang bisa terjadi akibat menerbangkan balon udara.
"Balon udara benar-benar membahayakan bagi lalu-lintas udara. Kita harus menyadari bersama bahwa di udara kita ini ada ribuan bahkan ratusan ribu orang yang memanfaatkan transportasi udara," katanya.
Selain itu, lanjut dia, balon udara juga dapat menyebabkan kebakaran, gangguan kelistrikan bahkan kerusakan lahan pertanian.
Itulah sebabnya, jajaran Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi lain dan tokoh masyarakat akan melakukan pencegahan penerbangan balon udara yang setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri banyak dilakukan masyarakat Ponorogo sebagai tradisi.
"Kita akan bersama-sama mencegah penerbangan balon udara di wilayah Kabupaten Ponorogo dengan memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat. Sebab selain melanggar UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, balon udara ini benar-benar membahayakan," katanya.
Wakil Kepala Polres Ponorogo, Komisaris Polisi Suharsono, ikut memberikan pengarahan dalam sosialisasi tersebut.
"Tradisi menerbangkan balon udara di wilayah Kabupaten Ponorogo harus segera dihentikan. Bila dulu di langit kita ini tidak banyak aktivitas penerbangan, sekarang ini setiap menit bahkan tiap detik ada lalu-lintas udara di atas kita," ujarnya.
Ia berharap dengan mengikuti sosialisasi itu, para tokoh dapat menyampaikan tentang bahaya menerbangkan balon udara kepada warga masyarakat lain di lingkungan masing-masing.
Pewarta: Louis Stevani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018