"Kami sudah meminta ke pihak Lantamal untuk tidak menembak dengan senjata api ke satwa tersebut," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, Minggu.
Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera berkoordinasi dengan lantamal dan pengelola Ancol, terkait penanganan satwa berjenis buaya muara (Crocodylus porosus) ini.
"Kami masih menduga atau memperkirakan buaya berukuran 2,5 meter tersebut lepas dari penangkaran atau lepas waktu banjir, sehingga kecil kemungkinan buaya tersebut berasal dari alam," ujar Siti.
Hingga kini, belum diketahui fenomena apa yang menyebabkan buaya tersebut berkeliaran di sekitar pantai atau laut. Untuk itu ia telah meminta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Direktur terkait untuk memeriksa semua lembaga konservasi atau penangkaran disekitar pluit, dan terus mencari informasi apakah buaya tersebut dilepas, terlepas atau ada hal lainnya.
"Hari ini tim lapangan BKSDA masih berjaga di lapangan bersama pihak manajemen Ancol dan lantamal. Saat ini jaring-jaring pengaman ke batas Ancol sudah terpasang," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Indra Eksplotasia mengatakan bahwa saat ini penanganan sedang berlangsung oleh BKSDA DKI, untuk selanjutnya dipantau pergerakannya, sehingga buaya dapat segera dievakuasi.
Sebelumnya diberitakan kemunculan buaya muara sepanjang tiga meter di perairan Kompleks TNI Angkatan Laut, Pondok Dayung, Tanjung Priok pada Kamis (14/6). Setidaknya ada 15 kali buaya itu muncul di sekitar Pondok Dayung.
Buaya tersebut kemudian pada Sabtu ditembak dua kali oleh anggota Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska). Namun, hingga saat ini, petugas masih belum menemukan kembali buaya tersebut.
Pewarta: Virna Puspa S
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018