London (ANTARA News) - Komite Akreditasi Nasional (KAN) menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Akreditasi Inggris (United Kingdom Accreditation Service - UKAS) dalam upaya peningkatan kerjasama teknis dengan ditandatanganinya nota kesepahaman di KBRI London. Penandatangan kerjasama nota kesepahaman itu dilakukan Sekjen Komite Akreditasi Nasional Dr Sunarya dengan Kepala Kantor UKAS Paul Stennett, demikian keterangan Atase Perdagangan RI di KBRI London, Husniaty di London, Jumat. Dikatakannya MOU itu mengacu pada Pengaturan Saling Pengakuan Forum Akreditasi Internasional (IAF-MLA) dan Pengaturan Saling Pengakuan Kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional (ILAC-MRA), berdasarkan perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang berlaku di negara masing-masing. Dalam kesepakatan itu disebutkan kedua pihak akan meningkatkan kompetensi dan kerjasama di bidang akreditasi melalui Cross Frontier Accreditation, pertukaran informasi, pertukaran tenaga ahli dan pertukaran fasilitas serta peralatan Badan Standardisasi Nasional. Menurut Husniyati, tujuan utama dari Nota Kesepahaman ini adalah melakukan kerjasama dalam mengimplementasi kebijakan ILAC/IAF Cross Frontier Accreditation untuk akreditasi lembaga sertifikasi dan laboratorium, dan meningkatkan kerjasama di bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama. Dalam nota itu juga disebutkan, kedua pihak menyepakati untuk bekerjasama dalam pertukaran informasi yang terkait dengan akreditasi dan penerimaan hasil uji/sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi, pertukaran tenaga ahli serta pertukaran fasilitas (sebagai contoh artifact) oleh masing-masing pihak yang didasarkan pada pengaturan saling pengakuan secara khusus. Menurut Atase Perdagangan KBRI London, Komite Akreditasi Nasional adalah lembaga akreditasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 78 tahun 2001 yang berfungsi melaksanakan akreditasi kepada lembaga penilaian kesesuaian di Indonesia. Di Negara Kerajaan Inggris lembaga semacam itu disebut UKAS. Baik KAN maupun UKAS sama-sama anggota International Accreditation Forum (IAF) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). IAF menangani Sistem Manajemen termasuk akreditasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 22000, dan lain-lain sedangkan ILAC membidangi akreditasi di bidang laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi dan lembaga inspeksi teknis. KAN dan UKAS sama-sama penandatangan Multilateral Arrangement di forum IAF dan Multilateral Recognation Arrangement di forum ILAC. Saat ini di Indonesia ada beberapa lembaga sertifikasi yang diakreditasi KAN maupun UKAS. Diakuinya penandatangan kesepatakan itu bertujuan meningkatkan efisien kegiatan dan biaya akreditasi dan meningkatkan awareness bagi masyarakat, saling keberterimaan akreditasi dan sertifikasi. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan dalam memfasilitasi perdagangan dimana kedua lembaga akreditasi tersebut selalu konsisten menggunakan prosedur dan tata cara penilaian kesesuaian seperti yang dipublikasikan Lembaga Standar Internasional (ISO) yang diamanatkan dalam TBT WTO Agreement yang diratifikasi menjadi Undang-undang RI no 7 tahun 1994. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007