Kediri (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah, menilai perbankan syariah masih belum mampu bersaing dengan perbankan konvensional. "Meskipun Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah hampir mencapai 100 persen, namun pangsanya terhadap perbankan konvensional relatif masih kecil, yakni 1,7 persen," katanya di Kediri, Jumat. Menurut dia, kondisi itu kemungkinan disebabkan oleh faktor edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, di samping produk dan instrumen yang masih terbatas. Selain itu, marjin yang ditawarkan perbankan syariah relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank konvensional. Saat ini marjin "murobahah" atau kredit pembiayaan perbankan syariah rata-rata berkisar antara 11 sampai 12,75 persen, sedangkan bunga perbankan konvensional untuk kredit pembiayaan masih berada di bawah 10 persen. Namun untuk masalah marjin, Fadjrijah mengatakan, BI tidak bisa melakukan intervensi seperti memaksakan membuat instrumen BI Rate. Menurut dia, marjin perbankan syariah disesuaikan dengan mekanisme pasar sehingga pihaknya tidak perlu membuat aturan mengenai masalah itu. "Setiap bank syariah pasti memiliki strategi sendiri-sendiri untuk meraih nasabah. Nasabah pun demikian, bisa bebas memilih bank syariah sesuai kemampuannya," katanya. Oleh sebab itu, dia menyarankan, agar bank syariah bisa menerapkan manajemen efisien sehingga marjin yang dipatok bisa terjangkau oleh nasabah yang mengajukan permohonan aplikasi murobahah itu. Fadjrijah berencana akan melakukan survei untuk menentukan angka ideal bagi perbankan syariah dalam menetapkan marjin murobahah. Kendati demikian, ia juga menambahkan bahwa dalam usianya yang sudah berjalan 15 tahun ini, perbankan syariah terus mengalami peningkatan. Sampai akhir Mei 2007, tercatat tiga bank umum syariah dan 23 unit usaha syariah dengan 446 kantor cabang serta 106 BPR Syariah yang tersebar di Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp29 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007