Nusa Dua (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan menuntut secara hukum Zaenal Ma`arif, --yang baru saja pergantian antar waktu (PAW)nya sebagai anggota DPR disetujui Presiden--, karena telah dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Presiden.
Presiden menyampaikan hal itu sebelum melakukan rapat terbatas di hotel Westin Nusa Dua, Bali, Jumat malam.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi pernyataan Zaenal Ma`arif, Kamis (26/7), yang mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono sudah menikah sebelum masuk ke Akabri.
Dijelaskan Presiden, bahwa berita bohong atau fitnah yang disampaikan Zaenal Ma`arif itu sudah sangat keterlaluan karena selain tidak benar juga merusak kehormatan, nama baik, dan harga dirinya.
"Berita yang disampaikan itu SBY sudah menikah sebelum masuk Akabri bahkan sudah punya anak dua. Ini persis `black campaign`, fitnah, berita bohong pada saat pemilu presiden 2004," tegasnya.
Dikatakannya, diungkapkannya berita tersebut juga sangat menghancurkan hati dan perasaan orang tua, istri dan anak-anak serta keluarga besarnya.
"Oleh karena itu, saya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan hak saya menuntut secara hukum agar hukum ditegakkan di negeri tercinta," katanya.
Presiden mangatakan bahwa dirinya, sangat tidak ingin politik di negara ini berkembang dengan cara-cara pembunuhan karakter seseorang.
"Banyak cara-cara politik yang lebih baik, lebih bermoral, dan lebih satria dibandingkan harus melakukan `caracter assasination` dengan berita-berita bohong, fitnah yang keji seperti ini," katanya.
Presiden juga menambahkan, jika seseorang melakukan penipuan terhadap sebuah lembaga seperti Akabri, itu sama dengan sudah menipu negara dan peraturan yang berlaku di Akademi Militer atau Akabri. Sampai saat ini bahwa taruna yang ketahuan telah menikah atau memiliki anak harus keluar dan dipecat dari akademi tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007