Sumedang (ANTARA News) - Aksi pelecehan seksual yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan yang berujung kematian Wendi Budiman (21) oleh lima orang tersangka Wasana Praja IPDN, tidak ada dan tidak terlihat dalam pra rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Sumedang di Mapolres Sumedang, Jumat sore sekitar pukul 15.45 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Menurut Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan, pra rekosntruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Hotben Gultom, melibatkan lima orang tersangka Wasana Praja IPDN, dua saksi rekan korban Wendi, tiga orang saksi purna praja dan empat orang saksi Satpam Jatos, tidak menunjukan adanya aksi pelecehan sebagaimana yang dilaporkan oleh saksi purna Praja Megawati dan PLT Rektor IPDN Yohanis Kaloh. Dikatakan Kapolres, dengan tidak terlihatnya aksi pelecehan seksual sebagai pemicu aksi pengeroyokan yang berujung kematian Wendi oleh lima tersangka Wasana Praja IPDN sebagaimana yang dilaporkan oleh Megawati dan Yohanis Kaloh itu, dipastikan telah terjadi salah paham dan prasangka terjadinya pelecehan. "Dari 26 adegan prareka ulang itu saya tidak menyaksikan adanya pelecehan seksual sebagaimana yang diadukan oleh Megawati dan dilansir Johanis Kaloh. Jadi tidak benar kasus itu diawali pelecehan, yang ada mungkin salah paham dan prasangka atau praduga saja," katanya. Dalam pra rekonstruksi itu, korban Wendi Budiman diperagakan oleh anggota polisi laki-laki dari Sat Rekrim Polres Sumedang dan sebanyak lima orang Wasana Praja IPDN sebagai tersangka, yakni Charles Sirait, Dedi Ariesta, Wan Hendri, Nova Eka Putra, dan Fiter Rahmawan, hadir seluruhnya melakukan adegan masing-masing saat melakukan penganiayaan terhadap Wendi Budiman. "Sebelum melakukan rekonstruksi yang sebenarnya di TKP, yakni di dalam lift dan di depan arena billiard Pool Time Jatos Jatinangor, Sumedang, kami menggelar pra rekonstruksi di Mapolres Sumedang," kata Kapolres seraya menambahkan rekonstruksi di TKP akan dilakukan dalam waktu dekat ini.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007