Petugas mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa`afu, membawa barang bukti 151 batang pohon ganja ..."
Medan (ANTARA News) - Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara, menemukan ganja yang ditanam di lahan seluas satu hektare di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu pada Rabu mengatakan bahwa ganja tersebut berada di ladang/kebun Luahajoa`afu, dan pihaknya juga mengamankan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.
Menurut dia, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di areal perbukitan itu ada tanaman ganja.
"Selanjutnya, dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya Rabu (13/6) dini hari petugas menemukan ladang ganja tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, orang yang menanam ganja itu tidak berada di tempat saat polisi ke tempat kejadian perkara (TKP), sehingga polisi menurunkan bantuan personel untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut.
Namun, warga yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian itu telah melarikan diri, dan tidak ada ditemukan barang bukti (BB) ganja.
"Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung," ucapnya.
Faisal mengemukakan, pelaku juga menabur tiga ranjau berupa paku di sekitar kebun ganja agar orang lain yang masuk ke lokasi terluka dan menghindari lokasi tersebut.
Bahkan, dua anggota Polres Nias Selatan (Nisel) sempat terluka akibat terkena ranjau paku itu.
Polisi menduga kuat bahwa pelaku sudah beberapa kali panen, karena sistem panen ganja dilakukan secara berkala atau tidak sekaligus, dan terbukti di TKP ada sisa panen sebelumnya.
"Petugas mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa`afu, membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh, dan tiga rajau paku ke Polres Nisel," katanya.
Sementara itu, Bupati Nias Selatan Hiliarius Duha yang melihat temuan ladang ganja tersebut mengapresiasi kinerja Polres Nisel karena sudah berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Wilayah Nias Selatan, menurut dia, cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab melakukan penanaman ganja.
"Kami Forkopimda, khususnya Kapolres sudah komitmen terus melakukan penyisiran di areal hutan untuk memberantas narkoba di wilayah Nias Selatan," demikian Hiliarius Duha.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018