Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah terus memberikan fasilitasi untuk mendorong peningkatan kontribusi lembaga keuangan syariah kepada perekonomian nasional antara lain dengan menerbitkan panduan investasi keuangan syariah. "Penyusunan panduan investasi keuangan syariah ini merupakan pelaksanaan dari Inpres Nomor 6 tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Keuangan dan Makro Ekonomi, Sahala Lumbangaol. Sahala mengatakan hal itu dalam sosialisasi kebijakan Fasilitas Pengembangan Jasa Keuangan Syariah di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Menurut Sahala, panduan investasi keuangan syariah itu mencerminkan adanya kesamaan langkah dalam pengembangan lembaga keuangan antar instansi di tanah air baik dari Bank Indonesia (BI), Departemen Keuangan, maupun pasar modal. Ia menyebutkan, selain panduan investasi perbankan syariah yang telah diterbitkan oleh BI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga sudah menerbitkan panduan investasi syariah untuk lembaga keuangan bukan bank. Sahala menyebutkan pangsa pasar jasa keuangan syariah pada saat ini masih sangat kecil dibanding lembaga keuangan konvensional. Sebagai contoh, aset perbankan syariah baru mencapai 1,7 persen dari total aset bank konvensional saat ini. "Porsi ini potensial untuk dikembangkan lebih besar lagi karena perbankan syariah memiliki keunggulan dalam penyaluran atau pembiayaan kepada dunia usaha khususnya UMKM. Ini terlihat dari rasio kredit terhadap dana pihak ketiga perbankan syariah yang lebih tinggi dibanding perbankan konvensional," jelasnya. BI mengharapkan, peningkatan pembiayaan oleh perbankan syariah pada tahun 2007 ini di atas 30 persen. Itu lebih tinggi dibandingkan dengan target peningkatan kredit oleh perbankan konvensional yang ditargetkan sekitar 23 persen. Menurut Sahala, harapan terhadap lembaga keuangan syariah sangat tinggi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, di antaranya pembiayaan kepada sektor riil. "Kecenderungan pembiayaan dari lembaga keuangan syariah ini bukan kepada sektor yang konsumtif, tetapi kepada yang produktif, ini yang kita cermati. Pengembangan pasar keuangan syariah yang lebih efisien diharapkan mampu memberi kontribusi besar bagi pertumbuhan sektor riil terutama yang bergerak di daerah-daerah atau di level menengah," kata Sahala.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007