Jakarta (ANTARA News) - Polri minta kepada para pelajar, mahasiswa atau masyarakat umum yang akan bekerja magang di luar negeri untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar tidak menjadi korban perdagangan orang. "Jangan asal percaya kepada pihak sekolah atau yang memberangkatkan untuk kerja magang di luar negeri," Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, kelengkapan dokumen untuk kerja magang itu wajib dipenuhi sebelum berangkat agar tidak merepotkan kemudian hari setelah berada di negera tujuan. Menurut dia, pihak keluarga calon peserta magang juga diminta lebih berhati-hati dan tidak mudah mengizinkan anaknya untuk kerja magang di luar negeri. Sebelumnya, Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia menangkap tiga tersangka kasus pengiriman 45 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dengan berkedok kerja magang. Tiga bulan lalu ketiga tersangka itu memberangkatkan 45 mahasiswa The Bandung Hotel Sachool (TBHS) ke negeri jiran ini, namun mereka tidak bekerja magang tetapi dipekerjakan sebagai karyawan hotel dan restoran. Padahal, mereka tidak dibekali dengan dokumen sebagai TKI bahkan dokumen sebagai tenaga kerja magang pun juga tidak ada. Untuk keberangkatan magang ini, para korban harus membayar Rp5 juta per orang. Bambang Kuncoko mengatakan, kasus yang menimpa 45 mahasiswa Indonesia itu dapat menjadi pelajaran kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga menyayangkan pihak TBHS yang tidak memberikan informasi secara menyeluruh kepada tim Mabes Polri yang datang ke kampusnya di Bandung sehingga pengusutan kasus ini agak terhambat. "Ada dugaan, sekolah ini telah beberapa kali mengirimkan pelajarnya menjadi TKI dengan dalih kerja magang," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007