Singapura (ANTARA News) - Panitia Pendafaran Pemilih Singapura tengah memverifikasi 117.000 Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih di negara itu untuk mengikuti Pemilu 2019.
"Verifikasi masih dilakukan berdasarkan data yang diberikan KPU RI, sebanyak 117.000 orang," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya saat ditemui Antara di Singapura, Selasa.
Verifikasi dilakukan Pantarlih melalui telepon ke langsung ke tiap nama yang tertera dalam data KPU RI.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, diketahui sekitar 25.000 orang yang tidak bisa diidentifikasi, hanya ada nama dan tanggal lahir saja.
Kemudian sekitar 45.000 orang lainnya sudah berhasil dicocokkan datanya oleh Pantarlih.
"Masih ada sekitar 40.000 nama lagi yang akan dikirim dengan pos," jelas Dubes.
Tim Pantarlih Singapura terdiri dari warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Singapura. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, bahkan, ada yang merupakan pekerja migran yang sudah mendapat izin dari majikannya.
"Pantarlih bukan dari KBRI, tapi mereka menggunakan ruangan di sini," kata dia.
Pemilu 2019 di Singapura rencananya digelar pada Minggu, 14 April 2019, selang beberapa hari setelah pelaksanaan Pemilu serentak di Indonesia.
Hari Minggu dipilih sebagai pelaksanaan Pemilu di negara jiran itu mengingat mayoritas pekerja dan pelajar di sana libur pada akhir pekan.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018