Mamuju (ANTARA News) - Dua sopir bus dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah pemeriksaan urine terhadap 22 awak bus pada arus mudik H-3 Idul Fitri 2018 di Terminal Tipe A Simbuang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 22 sopir utama dan sopir cadangan, ditemukan dua sopir cadangan positif menggunakan amfetamin atau bahan dasar pembuatan sabu-sabu. Bahkan, setelah dua kali dilakukan tes urine keduanya tetap positif menggunakan narkoba," tegas Direktur Ditreskoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Muhammad Anwar, di Terminal Simbuang Kabupaten Mamuju.
Kedua sopir cadangan positif narkoba itu, yakni Sy (39) dan Id (25), keduanya beralamat di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Kedua sopir cadangan dua PO (Perusahaan Otobus) ternama di Kota Makassar itu lanjut Muhammad Anwar, langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami interogasi di Posko Arus Mudik, kedua sopir cadangan itu kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Muhammad Anwar.
Pengungkapan sopir bus positif narkoba itu berawal saat dilakukan pemeriksaan kesehatan dan urine seluruh awak bus pada arus mudik H-3 atau tiga hari sebelum Idul Fitri 2018 di Terminal Simbuang.
Pemeriksaan kesehatan dan urine itu dilakukan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar dan BNN Sulbar.
Satu per satu para awak bus terlihat menjalani pemeriksaan di Posko Arus Mudik Terminal Simbuang.
Suasana Terminal Simbuang seketika menjadi ramai saat dua sopir bus cadangan positif narkoba digiring ke posko arus mudik untuk dilakukan penggeledahan.
Ratusan penumpang dan pengunjung di Teminal Simbuang terlihat berkerumun di depan posko menyaksikan proses penggeledahan dua sopir bus positif narkoba tersebut.
Bahkan, pemberangkatan bus arus mudik dengan trayek Mamuju-Makassar harus tertunda hingga lebih satu jam, menunggu pemeriksaan dua sopir bus cadangan positif narkoba itu.
"Pemberangkatan bus sempat tertunda sambil menunggu proses pemeriksaan dua sopir bus positif narkoba tersebut. Tetapi, bus tetap diberangkatkan karena kedua sopir itu hanya cadangan,. Secara umum, pengungkapan sopir positif narkoba itu tidak mengganggu proses arus mudik, hanya jadwal pemberangkatan bus yang ditunda," ujar Kepala Terminal Simbuang Sukri.
Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018