Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melaporkan 19 kasus kriminal pada "Operasi Ketupat Toba 2018" dan H-4 atau Senin, menjelang Idul Fitri 1439 Hijriyah di wilayah hukum daerah itu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin, mengatakan kasus tersebut, yakni pembakaran satu kasus), penganiayaan berat lima kasus, dan pencurian biasa satu kasus.
Selanjutnya, menurut dia, curas satu kasus, curanmor roda dua satu kasus, pengancaman dua kasus, dan penggelapan satu kasus.
"Jadi, jumlah kriminal Operasi Ketupat Toba 2018, sebanyak 19 kasus," ujar AKBP MP Nainggolan.
Ia menyebutkan, terkait data pelanggaran lalu lintas, yakni tilang 244 perkara, teguran 317 perkara, jumlah pelanggaran total 561 perkara.
Kendaraan yang terlibat pelanggaran, yaitu sepeda motor 194 unit, mobil penumpang 30 unit mobil bus enam unit dan mobil barang 14 unit
Tujuan Operasi Ketupat Toba itu, adalah terjaminnya rasa aman warga masyarakat, dalam menjalankan ibadah, tertib dan lancar baik sebelum, pada saat dan pasca-Idul Fitri 1439 H.
Pelibatan kekuatan personel baik dari Polri maupun instansi lain dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H di wilayah Provinsi Sumut sebanyak 7.759 polri dan 2.088 personel.
Dengan perincian sebagai berikut Satuan Tugas Polda Sumut 535 personil dan satuan tugas wilayah 7.189 personil.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018