Pangkalpinang (ANTARA News) - Sebanyak 249 dari 500 lebih warga binaan di Lapas Kelas II A Tuatunu Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerima remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Seperti biasa setiap Lebaran, para napi akan menerima remisi. Ini merupakan hadiah dari negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani tahanan di dalam lapas dan mengikuti program binaan yang sudah kami siapkan," ujar Kasi Pembinaan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas II A Tuatunu Pangkalpinang Zulhendri, Senin.

Dikatakannya, sebanyak 249 napi diusulkan untuk mendapatkan remisi dengan rincian remisi khusus (RK) 1 sebanyak 246 orang dan remisi khusus (RK) 2 sebanyak tiga orang.

"Dari 249 warga binaan yang kami usulkan terdiri dari 246 untuk RK 1, yaitu mereka tidak langsung bebas tapi hanya mengurangi pidana mereka. Sedangkan untuk tiga orang napi yang menerima RK 2 akan langsung bebas," katanya.

Dari 249 warga binaan yang diusulkan tersebut, baru sebanyak 20 orang yang surat keterangan remisinya sudah turun dari pusat. Sedangkan 229 napi masih menunggu keputusan beberapa hari lagi.

"Dari 249 ada 20 warga binaan yang SK nya sudah turun, tinggal 229 lagi. Kami perkirakan dua atau tiga hari ke depan SK nya sudah selesai dan remisi dapat diberikan," ujarnya.

Remisi tersebut rencananya akan diserahkan langsung kepada para napi setelah melaksanakan Shalat Idul Fitri 1439 Hijriah di Lapas Tuatunu.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018