Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlibat dalam verifikasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma`arif.
"Presiden hanya mensahkan klarifikasi atau verifikasi pergantian antar waktu Zaenal Ma`arif yang dilakukan oleh KPU", katanya, dalam jumpa wartawan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat.
Hatta menjelaskan proses PAW terhadap Zaenal Ma`arif sudah berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku, yakni PAW seorang anggota DPR diusulkan oleh parpol bersangkutan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Bedasarkan Pasal 85 ayat (1) butir c dijelaskan anggota DPR yang mengalami PAW diusulkan oleh partai bersangkutan. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR.
Hatta menambahkan selanjutnya dalam Pasal 87 UU yang sama dijelaskan anggota DPR yang mengalami PAW sesuai ketentuan pasal 85 kemudiaan diajukan ke KPU untuk dilakukan verifikasi.
"Jadi yang melakukan verifikasi adalah KPU bukan Presiden, apalagi jika sampai disebutkan bahwa Presiden terlibat dalam konspirasi dalam pembuatan Keppres dalam PAW Zaenal Ma`arif", kata Hatta menegaskan.
Presiden, katanya, sama sekali tidak ikut terlibat daalam proses PAW seorang anggota DPR, kecuali secara administratif meresmikan verifikasi yang sudah dilakuakan oleh KPU.
Menurut Mensesneg, pernyataan yang mengatakan Presiden Yudhoyono terlibat dalam verifikasi Zaenal Ma`rif sangatlah tidak benar dan menyesatkan.
Hatta menegaskan pernyataan tersebut sangat tidak proporsional, apalagi dikaitkan dengan hal-hal lain yang di luar pokok permasalahan yang menyangkut PAW Zanal Ma`arif.
"Masalah ini sudah sangat tidak proporsional karena dikait-kaitan dengan hal-hal di luar substansi dan menyinggung kehidupan pribadi Presiden," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007