Medan (ANTARA News)- PGRI Sumut merasa prihatin dan siap melakukan pembelaan atas pemecatan puluhan anggota Komunitas Air Mata Guru Kota Medan (KAMGKM) dari tempatnya mengajar. "Sejak awal kami setuju dengan aksi KAMGKM membongkar sejumlah kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN)," kata Sekretaris PGRI Sumut, Abdul Latif Ibrahim Spd, di Medan, Jumat. Ia juga mengatakan pihaknya sejak awal kurang setuju dengan pelaksanaan UN, karena pelaksanaannya penuh konspirasi. "Kita selalu mendukung KAMGKM, karena itu kita siap mendampingi komunitas ini menuntaskan persoalan mereka," katanya. Ia menjelaskan pihaknya telah dipanggil Dirjen Pendidikan Nasional 10-12 Mei 2007 untuk mendampingi komunitas ini, menyusul dilakukannya pembongkaran terhadap kecurangan UN oleh KAMGKM. Dirjen Diknas juga menjanjikan jika ada anggota KAMGKM yang berstatus PNS nantinya dipecat, maka pihaknya akan menariknya untuk bekerja dilingkungan Dirjen. "Namun yang menjadi persoalan adalah bagaimana dengan anggota KAMGKM yang merupakan guru swasta," katanya. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan meminta Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) untuk membela nasib guru anggota KAMGKM tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2007