Bandung (ANTARA News) - Dua wanita purnapraja IPDN yang diduga menjadi pemicu tewasnya Wendi Budiman, Kamis (26/7) siang, datang ke Mapolda Jabar, untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wendi dan teman-temannya di dalam lift Jatinangor Square, Sabtu (21/7). Kedua purnapraja putri adalah Megawati dan Andi Irmayanti Azis. Mereka ditemani Gondo Widodo, purnapraja putra yang saat kejadian berada bersamaan di dalam lift. Ketiganya didampingi oleh Mifa Singarimbun SH selaku kuasa hukum mereka. Saat ditemui wartawan, tidak sepatah kata pun keluar dari mulut para purnapraja itu. Menurut Mifa, mereka melapor agar ada perimbangan dalam hukum, serta perlindungan terhadap kliennya. Ketiganya lalu masuk ke ruang unit Renakta (Remaja, Anak-anak, dan Wanita) sekitar pukul 13.30 WIB. Setengah jam kemudian, ketiganya keluar dan tetap tidak mau berkomentar ketika wartawan menanyakan maksud kedatangan mereka ke Polda Jabar. Pertanyaan wartawan seputar isu pelecehan seksual muncul, karena sebelumnya (25/7), ketika ketiga purnapraja melakukan jumpa pers di Hotel La Fansa, Jatinangor, hal itu tak pernah disinggung sedikit pun. Isu pelecehan seksual justru dihembuskan Plt Rektor IPDN, Johanis Kaloh, saat dia berada di Jakarta. Ketika ditanya bentuk pelecehan seksual yang dimaksud, ketiganya tetap mengunci mulut. Menurut Mifa, pelecehan itu berbentuk tatapan mata dan gesekan badan saat berdesak-desakan di dalam lift. "Tetapi polisi menolak laporan kami, dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana," kata Mifa. Kompol Cahyo Utomo SIk membantah keras pernyataan Mifa tersebut. "Kami tidak menolak laporan mereka. Yang betul, kasus itu sudah ditangani Polres Sumedang. Saya sudah tanya Kasat Reskrim-nya langsung. Jadi tidak ada faedahnya kalau lapor ke sini," tutur Cahyo. Sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Budi Setiawan, mengatakan jika kasus pelecehan seksual itu ingin diproses, harus ada laporan terlebih dahulu. (*)

Copyright © ANTARA 2007