Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama, M Maftuh Basyuni menegaskan, pihaknya tetap akan mengambil tindakan terhadap perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait indikasi pemalsuan dokumen peserta, namun ia tak akan gegabah sebelum tim verifikasi selesai bekerja. Usai melantik Staf Ahli Menteri Agama Bidang Pemikiran dan Faham Keagamaan, Ahmad Mas`udi Machfudh MPA, dan Kepala Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangkaraya, Pdt Roos Pontororing Bastian Sth. Msi, di Jakarta, Kamis petang, Maftuh mengatakan, hingga kini tim verifikasi masih bekerja. Tim verifikasi terdiri dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI), LSM Penyelemat Haji Indonesia dan para personil dari Depag. Sebelumnya diberitakan sebanyak 20 perusahaan PIHK terancam "black list" karena diduga telah melakukan pemalsuan terhadap pesertanya, sehingga Depag bersama Amphuri akan mengambil tindakan. Direktur Pengelolaan BPIH, M Abdul Gafur Djawahir mengatakan, perusahaan tersebut diduga melakukan pemalsuan data peserta ibadah haji khusus. Dari hasil laporan yang diterima dari tim verifikasi, menurut menteri, ada yang punya predikat nakal dan sangat nakal. Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini memperoleh kuota jemaah haji Indonesia 210 ribu orang, 16 ribu di antaranya diperuntukan bagi jemaah haji khusus. Dari jumlah haji khusus tersebut 15.455 sudah melunasi pembayaran. Pelunasan BPIH, sebesar 4500 dolar AS, sesuai ketentuan dibayar secara bertahap. Tahap pertama 2000 dolar dan tahap kedua 2500 dolar. Melihat kenyataan ini, berarti masih banyak PIHK yang belum menyelesaikan karena berbagai hal. Hal ini harus diselesaikan, jangan sampai peserta haji khusus dirugikan. Namun menteri agama belum dapat memberi batas waktu kapan persoalan haji khusus ini dapat diselesaikan. Menyangkut pengiriman Dirjen Haji dan Penyelenggaraan Umroh, Slamet Riyanto ke Arab Saudi selama sepekan sejak 27 Juli ini, ia mengatakan, masalah katering, pemondokan dan penerbangan diharapkan selesai secepatnya. Soal pemondokan sekarang lebih jauh lokasinya dibanding tahun sebelumnya. Penyebabnya, bukan lantaran pihak Depag tak melakukan upaya, namun karena memang Pemerintah Arab Saudi mengatur bahwa pemondokan yang dekat sekarang sudah tak laik pakai. Mengenai penerbangan maskapai nasional, Garuda, sudah tak ada masalah lagi. Pemerintah Arab Saudi menyatakan, tak ada larangan bagi Garuda membawa jamaah dari tanah air. Demikian halnya dengan persoalan katering, diharapkan selesai secepatnya, ujarnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007